Oleh : 1. Agus Munandar
2. ...
3. ...
3. ...
I.
PENDAHULUAN
A)
Latar Belakang
Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah
al-Qur’an yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umat Islam. Sebagai
sumber hukum kedua, kita sebagai umat Islam wajib mempelajarinya. Terkhusus
kepada para pelajar Muslim, kita harus mengetahui pula pengertian hadits dan
istilah ilmu hadits lainnya berupa sunnah, khabar, dan atsar, persamaan dan
perbedaannya, serta bentuk-bentuk hadits, agar kita dapat mengetahui isi dari
hadits dengan baik, sehingga untuk menularkannya kepada masyarakat pun bisa
dilakukan dengan benar.
Di sini penulis akan memaparkan sedikit hasil dari
beberapa buku yang telah penulis baca, berupa pengertian hadits, sunnah,
khabar, dan atsar serta persamaan dan perbedaannya, juga bentuk-bentuk hadits.
B)
Rumusan Masalah
1.
Pengertian
Hadist, Khabar, Atsar, dan Sunah, serta persamaan dan perbedaannya.
2.
Menjelaskan bentuk-bentuk Hadist qawliyah, af’aliyah, taqririyah, ahwaliyah.
II.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar, Serta
Persamaan dan Perbedaannya
A.
HADIST
Hadist
atau al-hadist menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru -lawan dari al-Qadim- artinya yang berarti menunjukkan
kepada waktu yang dekat atau waktu yang
singkat. Hadist juga sering disebut sebagai al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan
dan dipindahkan dari seorang kepada
orang lain. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi (ta’rif)
yang berbeda-beda sesuai latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian
hadist menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh ahli hadis.
Menurut ahli hadist pengertian hadist ialah segala
perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwannya. Yang dimaksud dengan hal ihwal
ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang berkaitan dengan himmah,
karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaanya.
Ada juga yang memberikan pengertian lain, yaitu
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir,
maupun sifat beliau.
Tetapi sebagian muhaditssin berpendapat bahwa hadist
mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa yang di
sampaikan kepada Nabi SAW saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada
para sahabat dan tabiin. Sebagaimana di sebutkan oleh al-tirmisi;
''Bahwasanya
hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu', yaitu sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf
yaitu yang disandarkan kepada sahabat dan yang maqtu' yaitu yang di sandarkan
kepada tabiin.''
Sementara para ulama ushul memberikan pengertian
hadist adalah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang
berkaitan dengan hukum syara' dan ketetapannya. Pengertian hadist menurut ahli
ushul lebih sempit dibanding dengan pengertian hadist menurut ahli hadist.
Menurut ahli ushul hadist adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW
baik ucapan, perbuatan, maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketantuan
Allah yang disyariatkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa di katakan
hadist.[1]
A.
SUNNAH
Sunnah menurut etimologi berarti cara yang bisa ditempuh
baik ataupun buruk, sebagaimana sabda nabi:
"Barang siapa membuat inisiatif yang baik ia akan
mendapatkan pahala dan pahala orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa
sedikitpun berkurang; dan barang siapa membuat inisiatif yang jelek, ia akan
mendapatkan dosa dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa
sedikitpun berkurang.'' (HR.MUSLIM)
Dalam al-Qur'an surat al-Kahfi (18):55, Allah
berfirman;
"Dan tidak
sesuatu apapun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah
datang kepada mereka, dan memohon ampun kepada tuhanya, kecuali (keinginan
menanti ) datangnya hukum (Allah yang telah berlaku pada) umat-umat terdahulu”.
Sedang sunnah menurut istilah, di kalangan ulama
terdapat perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan karena perbedaan latar
belakang, persepsi, dan sudut pandang masing-masing terhadap diri Rasulullah
SAW. Secara garis besarnya mereka terkelompok menjadi tiga golongan; Ahli
Hadist, ahli Usul, dan ahli Fiqh.
Pengertian sunah menurut Ahli Hadist;
''segala yang
bersumber dari Nabi SAW. Baik berupa perkataan, budi pekerti, perjalanan hidup,
baik sebelum diangkat menjadi Rosul maupun sesudahnya”.
Akan tetapi bagi ulama ushuliyyah jika antara sunnah
dan Hadist dibedakan , maka bagi mereka, hadist adalah sebatas sunnah
qauliyah-nya Nabi SAW saja. Ini berarti, sunnah cakupannya lebih luas di
banding hadist, sebab sunnah mencakup perkataan, perbuatan dan penetapan
(taqrir) Rasul, yang bisa di jadikan dalil hukum syar'i.[2]
B.
KHABAR
Khabar
menurut bahasa serupa dengan makna hadist, yakni
segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedang
pengertian
khabar menurut istilah, antara
satu ulama dengan ulama lainnya berbeda pendapat.
Ulama
lain megatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW di
sebut hadist. Ada juga yang mengatakan bahwa hadist lebih umum dan lebih luas
dari pada khabar, sehingga
tiap hadist dapat dikatakan khabar
tetapi tidak setiap khabar dikatakan hadist.[3]
C.
ATSAR
Atsar menurut pendekatan bahasa sama artinya dengan
khabar, hadits, dan sunnah.
Sedangkan atsar menurut istilah yaitu
“segala sesuatu
yang diriwayatkan dari sahabat, dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi
SAW.”
Jumhur ulama’ mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar,
yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. Sedangkan
menurut ulama’ Khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang
marfu’.[4]
III.
PENUTUP
1)
Kesimpulan
Pengertian Hadits menurut bahasa yaitu al-jadid yang artinya sesuatu yang baru.
Sedang menurut istilah yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik
berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau yang bisa dijadikan
hukum syara’ dan ketetapannya.
Istilah lain yang semakna dengan hadits adalah sunnah,
khabar, dan atsar.
Sunnah menurut bahasa yaitu cara yang ditempuh, baik
ataupun buruk, atau jalan yang terpuji maupun yang tercela. Sedang menurut
terminologinya, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi SAW, baik
berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat-sifat jasmaniah maupun
perilaku beliau sebelum dan sesudah diangkat menjadi Rasul, dan dapat dijadikan
dalil hukum syara’ atau suri tauladan yang baik.
Sedangkan khabar menurut bahasa berarti berita yang
disampaikan seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut
istilah yaitu sama dengan hadits, sesuatu yang datang dari Nabi, sahabat, dan
tabi’in baik berupa perkataan, pebuatan, dan ketetapannya.
Yang terakhir yaitu atsar. Pengertian atsar menurut
bahasa sama artinya dengan khabar, hadits dan sunnah. Sedangkan pengertiannya
menurut istilah yaitu segala sesuatu yang berasal dari sahabat yang juga
disandarkan kepada Nabi SAW.
Dari keempat pengertian hadits, sunnah, khabar, dan
atsar, terdapat kesamaan dan perbedaan makna menurut istilah masing-masing.
Keempatnya memiliki kesamaan maksud, yaitu segala yang bersumber dari Nabi SAW,
baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya. Sedangkan perbedaannya
yaitu ;
o
Hadits dan Sunnah : hadits adalah istilah khusus untuk
sabda nabi, sedangkan sunnah lebih umum, yaitu segala sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi SAW.
o
Hadits dan Khabar : hadits adalah berita yang datang
dari Nabi SAW, sedangkan khabar adalah berita yang datangnya bukan dari Nabi
SAW, tetapi disandarkan kepada Nabi SAW. Jadi, setiap hadits pasti khabar tapi
tidak semua khabar itu hadits.
o
Hadits dan Atsar : hadits adalah segala sesuatu yang
datang dari Nabi SAW, sedangkan atsar adalah perkataan yang datang dari para
sahabat yang disandarkan kepada Nabi.
2)
Kritik dan Saran
Dalam makalah ini tentunya ada banyak sekali koreksi
dari para pembaca, karena kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna.
Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para
pembaca yang dengan itu semua kami harapkan makalah ini akan menjadi lebih baik
lagi.
3)
Penutup
REFERENSI:
[1] Drs. Munzier Suparta, Ilmu Hadits, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta 2003, hal. 4
[2] Prof. Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadits, Pustaka Pelajar, Yogyakarta 2006, hal 4
[3] Drs. Munzier Suparta, Ilmu Hadits, PT Raja Grafindo Persada,
Jakarta 2003, hal 15
Di Petik Dari : http://andahpanjiwardhana.blogspot.com/2014/09/pengertian-hadits-sunnah-khabar-dan.html
21 komentar:
thank you, very help. :)
Bermamfaat sekali
hadist adalah merupakan sumber hukum kedua sepas al quran, kemudian diikuti atsar sahabat dan istihad, maka ianya perlu diperhalusi agar ianya menepati kehendak sebenar sumber hukum islam
sbg dalam qawaid fiqhiyyah.
Sangat membantu, terima kasih
izin share akhi
Mantap. Keep update yaa
Pengertian Khabar antara kesimpulan dan perbedaannya kok berbeda?
Khabar itu datang dri nabi atau cuman disandarkan saja?
Syukronn Ilmunyaa😂
Syukron
Sangat bermanfaat
Makasih 😁
Jelas kali pembahasan nya mantap
makasih bgt sangat membantu
Terimakasih banyak
Syukron
terimakasih info-makalahnya sgt membantu..mantab
no kritik
sumbang saran referensi ditambah dr buku 4 imam besar kita...
terimakasih info-makalahnya sgt membantu..mantab
no kritik
sumbang saran referensi ditambah dr buku 4 imam besar kita...
Yang baca kayak kontol
Adakah hadist selain dari nabi?
istighfar
Asw
Post a Comment :
View Smiley